Panitia pengawas pemilihan kecamatan Sukoharjo hari ini senin 4 Juni 2018 melantik sebanyak 72 orang anggota PTPS atau pengawas tempat pemungutan suara di aula kecamatan sukoharjo.
anggota pengawas TPS sekecamatan sukoharjo yang terdiri dari 49 orang laki laki dan 23 orang perempuan dan tersebar dari 17 desa tersebut diharapkan nanti bisa membatu Panwaslucam di tingkat TPS untuk memantau dan memngawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah pada tanggal 27 juni mendatang.
acara dimulai jam 10.00 WIB pagi, setelah sebelumnya diawali gladi bersih dari jam 08.30 WIB. konsisten dan loyalitas anggota PTPS sangat tinggi,terbukti mereka datang sesuai jam undangan yaitu jam 08.00, sehingga memudahkan proses pelantikan.
Muhammad Fadli S.Pd, selaku ketua Panwaslu Kecamatan Sukoharjo memimpin langsung jalannya prosesi pelantikan, pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PTPS. dalam sambutannya, beliau berpesan agar anggota pengawas tempat pemungutan suara tersebut bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rasa tanggung jawab. lebih lanjut, beliau menegaskan agar semua anggota pengawas tempat pemungutan suara menjaga netralitasnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jateng nanti.
"jika ada anggota PTPS yang tidak netral, atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon maka saya akan menindak tegas pada anggota ptps yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tegasnya.
Senada dengan ketua panwaslu kecamatan, Sekcam sukoharjo yang hadir mewakili camat sukoharjo, juga meminta netralitas dari anggota PTPS se kecamatan sukoharjo.
beliau juga mengharapakan anggota PTPS yang baru saja dilantik, sebagai ujung tombak pengawasan di TPS, reaktif dan tanggap ketika terjadi pelanggaran di TPS dan segera melaporkan kepada Panwaslu kecamatan melalui Pengawas Pemilihan Desa di masing masing Desanya.
acara dihadiri forum komunikasi pimpinan kecamatan sukoharjo, PPK sukoharjo dan kepala desa se kecamatan sukoharjo.
sementara anggota PTPS yang dilantik juga didampingi PPD dari masing masing desa.
prosesi pelantikan selesai jam 12.00 WIB, setelah anggota PTPS istirahat dan melaksanakan sholat, sekitar jam 13.00 WIB, dilanjutkan dengan pembekalan materi oleh panwaslu kecamatan sukoharjo, sampai dengan jam 16.30 wib.
No comments:
Post a Comment